5. Melihat NPK yang Tampil. Kemudian jika data Kamu yang tersimpan di layanan Simpatika sudah memenuhi syarat kepemilikan NPK seperti yang sudah saya jelaskan di atas, Kamu sekarang menemukan sebuah Notifikasi. Pada Notifikasi ini akan muncul informasi Nomor Pendidik Kemenag (NPK) yang terdiri dari 13 digit numerik.
Berikut ini panduan singkat cara cetak Formulir S08 sebagai bukti PTK. Lakukan akses ke simpatika.kemenag.go.id dan pilih bagian Login PTK/Admin. Setelah memasukan ID dan Password anda selanjutnya pilih layanan SIMPATIKA MAPENDA. Selanjutnya pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> VerVal NUPTK, kemudian klik tombol Entri Formulir S07a/b/c.
Formulir A05 yaitu bagi pendaftaran Pegawai dan Tenaga Kependidikan (PTK) Formulir A01,yaitu bagi PTK yang tela memiliki NUPTK, sebagai pengaktifan NUPTK di akun Padamu negeri. Jika anda membutuhkan formulir A05, A06, A01, A09, A10 seperti tersebut di atas maka silahkan anda download pada link dibawah ini nantinya.
October 15, 2015. Persetujuan Perubahan Data Rinci dilakukan setelah PTK mencetak Formulir S12 dari layanan SIMPATIKA PTK (Lihat cara edit data rinci PTK disini ). Selanjutnya Admin Kemenag Kota/Kab menyetujui Pengajuan Perubahan Data Rinci PTK untuk mendapatkan cetak Formulir S13 yang diserahkan ke PTK bersangkutan.
PINTAR hadir sebagai bentuk inovasi pembelajaran di era industri 4.0 yang dapat dimanfaatkan oleh ASN, PPPK, PN-PASN, dan masyarakat yang membantu tugas Kementerian Agama. Dengan menggunakan PINTAR, kita dapat belajar di mana saja dan kapan saja. PINTAR terdiri dari dua kategori pembelajaran, yakni Pelatihan dan Pengayaan Pengetahuan.
Cara Mudah Mencetak S25a di Aplikasi Simpatika. November 19, 2020 2 Comments Blog / Artikel, Simpatika, Tutorial & Cara. Cara Mudah Mencetak S25a di Aplikasi Simpatika
Cara Cetak Form SM03 Pindah / Mutasi PTK dari Sekolah Naungan Kemendikbud ke Madrasah Naungan Kemenag di SIMPATIKA SIMPATIKA Edit Edukasippkn.com - Dalam kesempatan di hari ini, admin akan bagikan panduan bagaimana cara proses mutasi PTK dari sekolah naungan Kemendikbud seperti PAUD/TK, SD, SMP, SMA/SMK ke madrasah naungan Kemenag seperti RA